Rabu, 21 April 2010

Tugas Softskill IV - 2010-03-25

1. jelaskan apa yang dimaksud dengan ARCHIPELAGO CONCEPT ?
2. wilayah perairan laut Indonesia dibedakan menjadi tiga yakni zona laut teritorial, zona ekonomi eklusif serta landasan kontinen. apa yang dimaksud dengan ketiga zona laut tersebut.?

Jawab :

1. ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.
2. sesuai dengan hukum laut internasional yg disepakati PBB tahun 1982 .
a. zona laut teritorial
Batas laut Teritorial ialah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas. Jika ada dua negara atau lebih menguasai suatu lautan, sedangkan lebar lautan itu kurang dari 24 mil laut, maka garis teritorial di tarik sama jauh dari garis masing-masing negara tersebut.
b. zona landas kontinen
adalah dasar laut yang secara geologis maupun morfologi lanjutan dari sebuah kontinen (benua). Adapun batas landas kontinen tersebut diukur dari garis dasar, paling jauh 200 mil. Jika ada 2 negara atau lebih menguasai lautan diatas landas kontinen, maka batas negara tsb ditarik sama jauh dari garis dasar masing-masing negara.
c. zona ekonomi eksklusif (ZEE)
adalah jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar. Di dalam zona ekonomi eksklusif ini kebebasan pelayaran dan pemasangan kabel serta pipa di bawah laut tetap diakui sesuai dengan prinsip – prinsip hukum laut internasional.


Sumber : pendidikan kewarganegaraan pada universitas gunadarma

Tidak ada komentar:

Posting Komentar