Kamis, 25 Februari 2010

LATIHAN SOAL-SOAL PEND. KEWARGANEGARAAN

1. Bangsa Indonesia sangat mendambakan suasana internasional yang aman dan damai, untuk mewujudkan suasana tersebut maka :
a. Diperlukan aktivitas Indonesia dalam turut serta menciptakan dan memelihara perdamaian dunia.

2. Laut wilayah Indonesia pada saat proklamasi berdasarkan pada :
d. Batas laut 3 mil.

3. Yang tidak termasuk unsur dasar wawasan nusantara adalah :
b. Manunggal

4. Negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya, adalah pendapat
a. ZUREKER.

5. Di negara-negara berkembang karena keterbatasan kualitas sumber daya manusia, dalam mencapai tujuan nasional biasanya menerapkan kebijakan :
b. Pembangunan berencana.

6. Arah pandang wasantara yang bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun
aspek sosial adalah arah pandang :
a. Ke dalam.
7. Isu global yang sering digunakan oleh negara-negara besar kecuali :
d. Lingkungan hidup.

8. Yang merupakan ciri khas Demokrasi Pancasila adalah :
c. Pemerintah mempunyai kekuasaan yang terbatas dan terikat.

9. Dalam mengelola sumber daya alam, pemerintah harus bijaksana sehingga tidak merusak lingkungan, hal ini sesuai dengan implementasi wawasan nusantara dalam bidang :
d. Sosial budaya

10. Pada dasarnya Pend. Kewarganegaraan menekankan agar setiap warga negara mengetahui tentang :
c. hak dan kewajiban


11. Deklarasi pertama tentang Hak Azasi Manusia Indonesia ditetapkan pada :
c. 17 Agustus 1945

12. Demokrasi pada setiap negara dapat berbeda dalam aplikasinya, tetapi substansinya sama karena memiliki pengertian :
c. kedaulatan rakyat

13. Pelaksanaan demokrasi pada setiap negara tidak sama, ketidaksamaan itu antara lain disebabkan perbedaan rumusan yang dituangkan dalam :
d. ideology bangsa itu sendiri

14. Hak Azasi Manusia Indonesia bersumber pada :
b. agama,budaya,kepribadian bangsa

15. Dalam memasyarkatkan pendidikan Bela Negara, bangsa Indonesia menempuh jalan antara lain dengan cara :
b.mengintegrasikan pendidikan bela negara ke dalam mata kuliah


16. Di samping hak azasi, setiap warga negara memiliki kewajiban dasar. Salah satu contoh kewajiban dasar adalah :
a. mempertahankan negara dari serangan musuh

17. Dampak negatif dari globalisasi terhadap negara berkembang antara lain adalah
a. Negara maju ikut mengatur Poleksosbudhankam negara berkembang dengan menggunakan isu demokrasi, HAM dan lingkungan hidup.

18. Arti politik menurut Pancasila dan UUD 1945 adalah :
a. Kebijaksanaan yang berskala,nasional.

19. Implementasi bahwa kita cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan adalah :
a. Upaya mencegah perang melalui usaha-usaha dibidang sosial politik.


20. Yang menjadi prasyarat kelancaran dan keberhasilan pembangunan Nasional adalah :
c.Tersedianya tenaga trampil untuk menangani sektor-sektor pembangunan.


21.PPBN (Pendidikan Pendahuluan Bela Negara) adalah :
d. Pendidikan dasar bela negara guna menumbuhkan kecintaan tanah air.

22. Di negara hukum, penyelenggaraan kekuasaan diatur menurut hukum yang berlaku. Landasan konstitusi negara Indonesia adalah :
c. UUD 1945


23. Bangsa Indonesia yang sangat heterogen mengandung potensi konflik yang sangat besar karena :
d. Beragam suku bangsa.


24. Berikut ini yang tidak termasuk hak-hak yang dimiliki daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah :
a. Kerjasama keamanan dengan negara lain.

25. Ketahanan Nasional tidak mengutamakan sikap konfrontatif, tapi lebih mengedepankan sikap saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa. Ini merupakan salah satu sifat ketahanan nasional yang disebut :
d. Konsultatif & kerjasama.

26. Berikut ini yang tidak termasuk dalam kebijakan nasional dari seorang kepala negara adalah :
a. Piagam penghargaan

27. Kekuasaan negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh badan yang berbeda-beda dan terpisah satu sama lainnya, adalah pendapat :
a. Montesque.
28. Selalu ada partai yang berkuasa dan partai oposisi terdapat dalam sistem :
c. Multi partai.


29. Wawasan Nasional dibentuk dan dijiwai oleh :
b. Kondisi sosial dan tujuan negara

30. Archipelago Concept menurut bangsa Indonesia menyatakan laut sebagai :
c. Wilayah negara

31. Cita-cita yang terkandung dalam wawasan nusantara adalah :
a. Seperti dirumuskan dalam Batang tubuh UUD 1945

32. Mana yang benar dari pernyataan dibawah ini :
c. Indonesia merupakan suatu kesatuan laut dengan pulau-pulau didalamnya.

33. Dasar-dasar politik luar negeri Indonesia antara lain :
d. Politik luar negeri dalam rangka terwujudnya hubungan dengan luar negeri

34. Usaha dan kegiatan dalam rangka untuk merealisasikan tujuan nasional dikatakan kurang berhasil karena :
d. Jawaban a, b dan c salah

35. Berikut ini yang bukan termasuk dalam unsur deklaratif dalam terbentuknya negara adalah :
a. Pemerintahan yang berdaulat


36. Deklarasi Djuanda 1957 memandang bahwa negara Republik Indonesia merupakan
a. Negara kepulauan yang dipisahkan oleh lautan

37. Tujuan Wawasan Nusantara yang diarahkan ke luar adalah :
a.Untuk menciptakan perdamaian

38.Tumbuhnya Paternalistik sehingga menyuburkan sikap neo feodalisme merupakan penyimpangan masa kepemimpinan Soeharto dalam bidang :
d. Politik

39. Untuk menguasai dunia harus miliki keunggulan kekuatan di darat, laut dan udara, adalah teori dari :
b. Walter R.
40. Salah satu pemikiran bangsa Indonesia yang bersifat strategis dewasa ini adalah
a. Menjadikan Pancasila sebagai ideologi internasional

Rabu, 24 Februari 2010

LATAR BELAKANG KEWARGANEGARAAN

Latar belakang adanya kewarganegaraan adalah kita akan memahami hak dan kewajiban, bela negara, HAM, pertahanan nasional. Yang akan menjadi acuan utama untuk menempatkan diri dalam kedudukan sebagai warganegara yang sadar terhadap tujuan nasional Indonesia. Setiap generasi adalah masyarakat baru yang harus memperoleh pengetahuan, mempelajari keahlian, dan mengembangkan karakter atau watak publik maupun privat yang sejalan dengan demokrasi konstitusional. Sikap mental ini harus dipelihara dan dipupuk melalui perkataan dan pengajaran serta kekuatan keteladanan. Demokrasi bukanlah “mesin yang akan berfungsi dengan sendirinya”, tetapi harus selalu secara sadar direproduksi dari suatu generasi ke generasi berikutnya.

Landasan hukum Pendidikan Kewarganegaraan

1. UUD 1945

a. Pembukaan UUD 1945, alinea kedua dan keempat (cita-cita, tujuan dan aspirasi Bangsa Indonesia tentang kemerdekaanya).

b. Pasal 27 (1), kesamaan kedudukan Warganegara di dalam hukum dan pemerintahan.

c. Pasal 27 (3), hak dan kewajiban Warganegara dalam upaya bela negara.

d. Pasal 30 (1), hak dan kewajiban Warganegara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

e. Pasal 31 (1), hak Warganegara mendapatkan pendidikan.

2. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

3. Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Kelompok Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.

BANGSA DAN NEGARA

bangsa adalah suatu kelompok manusia yang diangggap memiliki identitas bersama dan mempunyai kesamaan bahasa,agama, ideologi,budaya, dan/atau sejarah. mereka umumnya dianggap memiliki asal-usul keturunan yang sama.

Pengertian bangsa menurut para ahli:

-Otto Bauer dan Ernest Rinan, menekankan arti bangsa lebih pada kehendak untuk hidup bersama
-Ki Bagoes Hadikoesoemo atau Tuan Munandar lebih menekankan pada "persatuan antara orang dan tempat"
- Guibernau bangsa adalah negara kebangsaan memiliki unsur-unsur penting pengikat, yaitu: psikologi, kebudayaan, teritorial, sejarah dan masa depan, dan politik

-rawink Bangsa adalah Sekumpulan manusia yang bersatu pada satu wilayah dan memunyai keterikatan dengan wilayah tersebut.

negara adalah suatu wilayah dipermukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial, maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang berbeda dengan bentuk organisasi lain. untuk dapat menjadi suatu negara maka harus ada rakyat, yaitu Sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini.

Pengertian Negara menurut para ahli

-Georg Jellinek Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.

-Georg Wilhelm Friedrich Hegel Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal

-Roelof Krannenburg Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.

-Roger F. Soltau Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.

-Prof. R. Djokosoetono Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.

-Prof. Mr. Soenarko Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.

bangsa dan negara memiliki pengertian yang berbeda. apabila negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia itu sendiri.di dunia ini masih ada bangsa yang belum bernegara. demikian pula orang-orang yang telah bernegara yang pada mulanya berasal dari banyak bangsa dan dapat menyatakan dirinya sebagai suatu bangsa. Baik bangsa maupun negara memiliki ciri khas yang membedakan bangsa atau negara tersebut dengan bangsa atau negara lain di dunia.

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA

Wujud hubungan Warga Negara dan Negara

Wujud hubungan antara warga negara dengan negara pada umumnya berupa peranan. Peranan pada dasarnya adalah tugas apa yang dilakukan sesuaidengan status yang dimiliki.

Beberapa hak warga negara Indonesia yang tercantum dalam Pasal 27 sampai pasal 34 UUD 1945 antara lain sebagai berikut :

a. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

b. Hak membela negara

c. Hak berpendapat

d. Hak kemerdekaan memeluk agama

e. Hak mendapatkan pengajaran

f. Hak utuk mengembangkan dan memajukan kebudayaan nasional Indonesia

g. Hak ekonomi untuk mendapat kan kesejahteraan sosial

h. Hak mendapatkan jaminan keadilan sosial

Sedangkan kewajiban warga negara Indonesia adalah :

a. Kewajiban mentaati hukum dan pemerintahan

b. Kewajiban membela negara

c. Kewajiban dalam upaya pertahanan negara

Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan hak dan kewajiban warga negara terhadap negara. antara lain :

a. Hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintah

b. Hak negara untuk dibela

c. Hak negara untuk menguasai bumi, air , dan kekayaan untuk kepentingan rakyat

d. Kewajiban negara untuk menajamin sistem hukum yang adil

e. Kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara

f. Kewajiban negara mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat

g. Kewajiban negara meberi jaminan sosial

h. Kewajiban negara memberi kebebasan beribadah

hak dan kewajiban warga negara yang tertuang dalam UUD 1945 mencakup berbagai bidang . Bidang –bidang ini antara lain, Bidang politik dan pemerintahan, sosial, keagamaan, pendidikan, ekonomi, dan pertahanan.