Rabu, 21 April 2010

demokrasi

Demokrasi mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Pada intinya, yang banyaklah yang menang dan yang banyak dianggap sebagai suatu kebenaran.

Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituante) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.

Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).

Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil.


sumber: wikipedia/demokrasi

Tugas Softskill VI - 2010-04-15

1. jelaskan apa yang dimaksud dengan ketahanan nasional!
2. sebutkan dan jelaskan asas-asas ketahanan nasional Indonesia!
3. sebutkan dan jelaskan sifat ketahanan nasional Indonesia!

Jawab:
1. Adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan bernegara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.

2. asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
a. Asas kesejahteraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. unsur ini biasanya menjadi tolak ukur bagi ketahanan nasional.

b. Asas komprehensif/integral atau menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.

c. Asas mawas kedalam dan mawas keluar
sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspk kehidupan bangsa yg saling berinteraksi, untuk itu diperlukan sikap mawas ledalam dan keluar

d. Asas kekeluargaan
asas ini mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

3. - MANDIRI
Kemandirian (independent) merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).

-DINAMIS
tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya dan selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan untuk pencapaian kondisi yang lebih baik.

-WIBAWA
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa.

-KONSULTASI DAN KERJASAMA
Sifat ini tidak mengutamakan skap konfrontatif dan antagoni, melainkan lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.


Sumber : pendidikan kewarganegaraan pada universitas gunadarma

Tugas Softskill V - 2010-04-01

1). Wawasan nusantara memiliki tiga unsur dasar, yaitu wadah (contour), isi (content), serta tatalaku (conduct). jelaskan ketiga unsur dasar tersebut!
2). Kedudukan wawasan nusantara dalam paradigma nasional memiliki beberapa landasan. sebutkan landasan-landasan tersebut!
3). Jelaskan fungsi dan tujuan wawasan nusantara!

Jawab:
1. a. Wadah (contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya
b. Isi (content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang dimasyarakat dan cita – cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
c. Tata laku (conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari:
- Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia
- Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia

2. -Pancasila (dasar negara)  landasan idiil.
-UUD 1945 (konstitusi negara)  landasan konstitusional.
- Wawasan (visi bangsa)  landasan Visional.
-Ketahanan Nasional (konsepsi bangsa)  landasan konsepsional.
-GBHN (kebijaksanaan dasar bangsa)  landasan operasional



3. Fungsi Wawasan Nusantara pedoman, motivasi, dorongan serta rambu – rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Sedangkan tujuannya adalah awasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah.

Sumber : pendidikan kewarganegaraan pada universitas gunadarma

Tugas Softskill IV - 2010-03-25

1. jelaskan apa yang dimaksud dengan ARCHIPELAGO CONCEPT ?
2. wilayah perairan laut Indonesia dibedakan menjadi tiga yakni zona laut teritorial, zona ekonomi eklusif serta landasan kontinen. apa yang dimaksud dengan ketiga zona laut tersebut.?

Jawab :

1. ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.
2. sesuai dengan hukum laut internasional yg disepakati PBB tahun 1982 .
a. zona laut teritorial
Batas laut Teritorial ialah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas. Jika ada dua negara atau lebih menguasai suatu lautan, sedangkan lebar lautan itu kurang dari 24 mil laut, maka garis teritorial di tarik sama jauh dari garis masing-masing negara tersebut.
b. zona landas kontinen
adalah dasar laut yang secara geologis maupun morfologi lanjutan dari sebuah kontinen (benua). Adapun batas landas kontinen tersebut diukur dari garis dasar, paling jauh 200 mil. Jika ada 2 negara atau lebih menguasai lautan diatas landas kontinen, maka batas negara tsb ditarik sama jauh dari garis dasar masing-masing negara.
c. zona ekonomi eksklusif (ZEE)
adalah jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar. Di dalam zona ekonomi eksklusif ini kebebasan pelayaran dan pemasangan kabel serta pipa di bawah laut tetap diakui sesuai dengan prinsip – prinsip hukum laut internasional.


Sumber : pendidikan kewarganegaraan pada universitas gunadarma